Perkembangan teknologi digital membawa banyak kemudahan dalam kehidupan sehari-hari, namun di sisi lain juga menghadirkan berbagai tantangan baru, khususnya dalam menghadapi kejahatan berbasis digital. Untuk menjawab kebutuhan tersebut, ESAS Management menyelenggarakan Online Training & Certification Certified Criminal Digital Analysis (CCDA) yang dirancang untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi peserta dalam menganalisis berbagai bentuk kejahatan digital.
Pelatihan CCDA ini menjadi kesempatan penting bagi peserta untuk memahami dasar-dasar criminal digital analysis, mulai dari pengantar criminal digital, jenis-jenis kejahatan digital, hingga berbagai modus operandi yang digunakan dalam melakukan kejahatan di dunia maya. Pemahaman terhadap pola dan modus kejahatan digital sangat diperlukan agar proses investigasi dapat dilakukan secara lebih sistematis, tepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain membahas karakteristik kejahatan digital, peserta juga mendapatkan wawasan mengenai batas kewenangan dalam investigasi perkara digital. Materi ini menjadi salah satu aspek penting karena proses investigasi digital tidak hanya membutuhkan kemampuan teknis, tetapi juga harus memperhatikan aspek hukum dan kewenangan dalam memperoleh serta menggunakan informasi digital.
Pelatihan juga membahas kerangka hukum digital di Indonesia, sumber data digital, serta validitas awal data yang ditemukan. Dengan demikian, peserta diharapkan mampu memahami bahwa data digital yang diperoleh dalam suatu proses investigasi harus diperhatikan keabsahan dan validitasnya agar dapat memberikan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pelatihan yang dilaksanakan secara online melalui Zoom pada 12 Agustus 2026 pukul 19.30 – 21.30 WIB ini menghadirkan fasilitator Muhamad Bayu Firmansyah, S.H., M.H., C.Med., C.P.Li.
Peserta pelatihan juga memperoleh berbagai benefit, seperti predikat, e-Sertifikat Kehadiran, e-Sertifikat Kelulusan yang dilengkapi transkrip, e-Modul, rekaman pelatihan, serta akses Grup Bina Alumni ESAS Management. Dengan investasi pelatihan dan sertifikasi sebesar Rp325.000, kegiatan ini menjadi pilihan menarik bagi profesional, praktisi, maupun individu yang ingin menambah wawasan di bidang analisis kejahatan digital.
Melalui pelatihan CCDA, peserta diharapkan tidak hanya memahami perkembangan kejahatan digital, tetapi juga mampu melihat sebuah perkara digital secara lebih kritis, sistematis, dan berlandaskan aspek hukum. Di tengah meningkatnya ketergantungan terhadap teknologi, kompetensi dalam memahami dan menganalisis kejahatan digital menjadi salah satu kemampuan yang semakin relevan untuk dikembangkan.

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version