Jakarta, 9 Agustus 2026 – Dalam dunia perbankan, lembaga pembiayaan, koperasi, perusahaan multifinance, maupun berbagai sektor bisnis lainnya, pengelolaan piutang merupakan salah satu aspek yang sangat menentukan kesehatan keuangan sebuah organisasi. Piutang yang tidak tertagih atau mengalami keterlambatan pembayaran dapat berdampak pada arus kas perusahaan, tingkat likuiditas, profitabilitas, hingga keberlangsungan operasional suatu lembaga. Oleh karena itu, proses penagihan tidak hanya membutuhkan kemampuan komunikasi yang baik, tetapi juga memerlukan pemahaman terhadap strategi penagihan, etika profesi, kepatuhan hukum, serta keterampilan menghadapi berbagai karakter debitur secara profesional.
Seiring meningkatnya kompleksitas transaksi keuangan dan pembiayaan, profesi debt collector atau petugas penagihan telah mengalami perubahan yang signifikan. Penagihan modern tidak lagi berorientasi pada pendekatan yang bersifat intimidatif atau konfrontatif, melainkan menekankan komunikasi persuasif, negosiasi, manajemen konflik, dokumentasi yang akurat, serta kepatuhan terhadap regulasi dan etika profesi. Dengan demikian, tenaga penagihan profesional harus memiliki kompetensi yang memadai agar mampu melakukan proses penagihan secara efektif tanpa melanggar ketentuan hukum maupun hak-hak debitur.
Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang penagihan dan pengelolaan piutang, ESAS Management menyelenggarakan program pelatihan bersertifikat Certified Professional Debt Collector (CPDC) Batch #10. Program ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai proses penagihan profesional, mulai dari persiapan data debitur, teknik telecollection, field collection, manajemen konflik, dokumentasi penagihan, hingga penerapan etika profesi dan kepatuhan hukum dalam kegiatan penagihan. Pelatihan ini terbuka untuk umum, dosen, karyawan, mahasiswa, serta individu yang ingin meningkatkan kompetensi di bidang collection dan manajemen piutang.
Pelatihan dilaksanakan pada Minggu, 9 Agustus 2026, pukul 16.00–18.00 WIB, secara daring melalui Zoom Meeting. Selama kurang lebih dua jam, peserta memperoleh materi yang disusun secara sistematis dengan pendekatan teoritis dan praktis sehingga mampu memahami proses penagihan secara profesional sesuai dengan standar industri. Meskipun dilaksanakan secara online, kegiatan pelatihan tetap berlangsung interaktif melalui diskusi, tanya jawab, pembahasan studi kasus, dan berbagi pengalaman yang relevan dengan praktik penagihan di lapangan.
Program ini menghadirkan Deni Permana, S.E., M.M., CCAP., CBAS., AIQA sebagai fasilitator. Beliau merupakan Praktisi Perbankan lebih dari 12 tahun, Trainer Perbankan, Business Owner, serta Kepala Lembaga Penjaminan Mutu. Dengan pengalaman yang luas di sektor perbankan dan pembiayaan, fasilitator menyampaikan materi secara aplikatif berdasarkan pengalaman profesional dalam menangani proses collection, pengelolaan risiko kredit, serta pengembangan sumber daya manusia di bidang jasa keuangan. Kombinasi antara pengalaman praktis dan kemampuan mengajar menjadikan pelatihan berlangsung dinamis serta memberikan wawasan yang dapat langsung diterapkan oleh peserta di lingkungan kerja masing-masing.
Materi pertama yang disampaikan adalah Mempersiapkan Data dan Informasi Debitur. Pada sesi ini peserta mempelajari pentingnya pengumpulan, verifikasi, dan pengelolaan data debitur sebelum proses penagihan dilakukan. Fasilitator menjelaskan bahwa keberhasilan penagihan sangat dipengaruhi oleh kualitas informasi yang dimiliki petugas collection, seperti identitas debitur, alamat, nomor telepon, riwayat pembayaran, jenis fasilitas kredit, jatuh tempo kewajiban, hingga kondisi keuangan debitur. Peserta juga diberikan pemahaman mengenai teknik analisis data debitur untuk menentukan strategi penagihan yang paling efektif berdasarkan karakteristik masing-masing debitur.
Pembahasan juga mencakup pentingnya menjaga kerahasiaan data pribadi, keamanan informasi, serta kepatuhan terhadap regulasi perlindungan data dalam proses pengelolaan informasi debitur. Dengan persiapan data yang akurat, petugas collection dapat melakukan penagihan secara lebih terarah, efisien, dan profesional.
Materi berikutnya adalah Melakukan Penagihan Melalui Telepon (Telecollection). Pada sesi ini peserta mempelajari teknik komunikasi penagihan melalui media telepon sebagai salah satu metode yang paling banyak digunakan dalam industri perbankan dan pembiayaan. Fasilitator menjelaskan tahapan-tahapan telecollection mulai dari persiapan panggilan, pembukaan komunikasi, verifikasi identitas debitur, penyampaian informasi tunggakan, negosiasi pembayaran, hingga penutupan percakapan secara profesional
Peserta diperkenalkan dengan berbagai teknik komunikasi persuasif, penggunaan intonasi suara yang tepat, pemilihan kata yang sopan namun tegas, serta strategi membangun hubungan yang baik dengan debitur. Selain itu, dibahas pula cara menghadapi berbagai tipe debitur, seperti debitur yang kooperatif, debitur yang menghindar, debitur yang emosional, maupun debitur yang memiliki kesulitan keuangan. Fasilitator menekankan bahwa telecollection yang efektif harus dilakukan dengan mengedepankan etika komunikasi, empati, dan kemampuan negosiasi sehingga dapat meningkatkan kemungkinan keberhasilan penagihan.
Materi selanjutnya adalah Melakukan Penagihan Tatap Muka (Field Collection). Pada sesi ini peserta mempelajari teknik penagihan secara langsung kepada debitur di lapangan. Fasilitator menjelaskan bahwa field collection memerlukan persiapan yang lebih matang karena melibatkan interaksi langsung dengan debitur serta berbagai situasi yang mungkin terjadi di lapangan. Pembahasan mencakup perencanaan kunjungan, penentuan prioritas debitur, teknik observasi lingkungan, etika saat melakukan kunjungan, serta prosedur penyampaian informasi penagihan secara profesional.
Peserta juga mempelajari pentingnya menjaga keamanan diri, mematuhi prosedur perusahaan, menghindari tindakan yang dapat menimbulkan konflik, serta melakukan dokumentasi hasil kunjungan secara akurat. Melalui contoh-contoh kasus yang diberikan fasilitator, peserta memperoleh gambaran mengenai tantangan yang sering dihadapi petugas field collection dan strategi penyelesaiannya.
Materi berikutnya adalah Mengelola Konflik dan Penolakan dari Debitur. Dalam praktik penagihan, petugas collection sering menghadapi penolakan, keberatan, emosi, bahkan konflik dari debitur. Oleh karena itu, kemampuan mengelola konflik menjadi kompetensi yang sangat penting. Pada sesi ini peserta mempelajari teknik mengendalikan emosi, membangun komunikasi yang konstruktif, mendengarkan secara aktif, mengidentifikasi akar permasalahan, serta melakukan negosiasi untuk mencapai solusi pembayaran yang realistis.
Fasilitator menjelaskan bahwa pendekatan yang terlalu agresif justru dapat memperburuk hubungan dengan debitur dan menurunkan peluang keberhasilan penagihan. Sebaliknya, pendekatan yang profesional, persuasif, dan berbasis solusi akan lebih efektif dalam mendorong debitur memenuhi kewajibannya. Peserta juga diberikan simulasi penanganan berbagai situasi konflik yang umum terjadi dalam proses collection.
Materi selanjutnya adalah Mengelola Laporan dan Dokumentasi Penagihan. Pada sesi ini peserta mempelajari pentingnya pencatatan dan dokumentasi sebagai bagian dari proses penagihan yang profesional. Pembahasan mencakup penyusunan laporan hasil telecollection dan field collection, pencatatan komunikasi dengan debitur, dokumentasi bukti kunjungan, status pembayaran, hasil negosiasi, serta tindak lanjut yang perlu dilakukan.
Fasilitator menekankan bahwa dokumentasi yang lengkap dan akurat memiliki nilai penting dalam pengendalian internal perusahaan, evaluasi kinerja collection, audit, serta pembuktian apabila di kemudian hari terjadi sengketa terkait proses penagihan. Peserta juga diperkenalkan dengan praktik pelaporan yang sistematis sehingga informasi penagihan dapat digunakan secara efektif oleh manajemen.
Sebagai materi penutup, peserta mempelajari Menerapkan Etika Profesi dan Kepatuhan Hukum dalam Penagihan. Pada sesi ini dibahas secara mendalam mengenai batasan-batasan hukum dalam kegiatan collection, hak dan kewajiban debitur, larangan-larangan dalam proses penagihan, serta pentingnya menjaga reputasi perusahaan melalui perilaku profesional. Fasilitator menjelaskan bahwa setiap tindakan penagihan harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, ketentuan regulator, standar operasional perusahaan, serta prinsip-prinsip etika bisnis.
Peserta memperoleh pemahaman mengenai konsekuensi hukum apabila proses penagihan dilakukan secara melanggar hukum, seperti ancaman, intimidasi, pencemaran nama baik, penyebaran data pribadi, maupun tindakan lain yang bertentangan dengan ketentuan hukum. Dengan memahami aspek hukum dan etika, peserta diharapkan mampu menjalankan profesinya sebagai debt collector yang profesional, bertanggung jawab, dan berintegritas.
Selain memperoleh materi pelatihan, peserta juga mendapatkan berbagai manfaat, di antaranya Gelar Non Akademik CPDC, E-Sertifikat Kehadiran dan Kelulusan, E-Modul Pelatihan, Rekaman Pelatihan, serta Akses Mengulang Kelas sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan kompetensi peserta secara berkelanjutan. Fasilitas tersebut memungkinkan peserta untuk mempelajari kembali materi setelah pelatihan selesai serta memperdalam pemahaman terhadap teknik-teknik collection yang telah dipelajari.
