Pelatihan Certified Custom Audit Specialist (CCAS) Batch 03 yang diselenggarakan oleh ESAS Management pada Selasa malam, 28 Juli 2026, berlangsung dengan lancar melalui Zoom Meeting dari pukul 19.00 hingga 21.00 WIB. Acara ini diikuti oleh empat peserta dari berbagai latar belakang profesi yang menunjukkan antusiasme tinggi dalam mendalami audit kepabeanan, terdiri dari para profesional di bidang kepabeanan, logistik, serta praktisi yang ingin meningkatkan kompetensi di bidang pengawasan dan audit di sektor kepabeanan.

Acara dibuka oleh moderator St. Nur’aeni, S.Akt. yang kemudian langsung memberikan kesempatan kepada trainer Dr.(c) Adi Sopian, S.E., M.M., CSCMP, seorang dosen, praktisi Quality Control dan Supply Chain Management, serta Master Trainer ESAS Management, untuk memaparkan materi pelatihan. Trainer menyampaikan secara komprehensif berbagai topik penting dalam audit kepabeanan, yaitu Konsep & Kerangka Audit Kepabeanan yang mencakup pemahaman dasar tentang audit di bidang kepabeanan, tujuan, serta kerangka kerja yang mendasarinya. Selanjutnya, materi tentang Regulasi & Kewenangan Auditor Kepabeanan yang membahas landasan hukum dan wewenang auditor dalam melaksanakan tugas audit kepabeanan. Trainer juga menjelaskan tentang Jenis & Ruang Lingkup Audit Kepabeanan yang mencakup berbagai jenis audit dan cakupan pelaksanaannya. Selain itu, dibahas pula tentang Penentuan Objek Audit & NPA (Nota Permintaan Audit) yang mengajarkan cara menentukan objek audit yang tepat dan menyusun nota permintaan audit, Organisasi Tim Audit & Peran Auditor yang menjelaskan struktur tim dan tanggung jawab masing-masing auditor, Perencanaan Audit Kepabeanan yang memberikan panduan dalam menyusun rencana audit yang sistematis, Pelaksanaan Audit (Pekerjaan Lapangan & Kantor) yang membahas tahapan pelaksanaan audit di lapangan dan di kantor, Teknik Audit & Pengujian yang mengajarkan berbagai teknik dan metode pengujian dalam audit, Penyusunan Temuan Audit yang memberikan keterampilan dalam merumuskan temuan audit yang jelas dan akurat, Pembahasan Akhir & Penyelesaian Audit yang menjelaskan proses penutupan dan penyelesaian audit, serta Audit Investigasi & Penanganan Penolakan Audit yang membahas penanganan kasus-kasus khusus dalam audit kepabeanan.

Seluruh materi disampaikan dengan metode yang interaktif dan komunikatif, trainer yang merupakan praktisi berpengalaman aktif melibatkan peserta dalam setiap sesi, memberikan kesempatan bertanya, serta merespons dengan jelas setiap pertanyaan yang diajukan. Pendekatan yang interaktif ini membuat suasana pelatihan menjadi hidup dan peserta tidak merasa bosan, bahkan materi yang kompleks pun terasa mudah dipahami karena disertai dengan contoh-contoh kasus nyata di bidang kepabeanan. Sepanjang pelatihan berlangsung, suasana Zoom Meeting kondusif dan peserta terlihat serius menyimak setiap pemaparan serta aktif mengikuti sesi diskusi yang diberikan. Meskipun dilaksanakan di malam hari setelah jam kerja, keempat peserta tetap menunjukkan semangat hingga sesi terakhir. Moderator St. Nur’aeni, S.Akt. bertugas mengatur jalannya acara agar tetap sesuai jadwal, dan seluruh agenda berjalan tertib serta tepat waktu tanpa kendala teknis yang berarti selama pelaksanaan Zoom Meeting.

Pelatihan dua jam ini dirancang sangat efisien, trainer berhasil menyampaikan materi yang padat namun komprehensif sehingga peserta mendapatkan pemahaman utuh tentang audit kepabeanan tanpa merasa terbebani. Memasuki akhir sesi, trainer menyampaikan bahwa proses evaluasi terhadap keempat peserta akan dilakukan secara menyeluruh dengan penilaian mencakup tiga aspek utama yaitu Sikap Kerja (30%), Pengetahuan (30%), dan Keterampilan (40%) yang dinilai berdasarkan partisipasi aktif, pemahaman materi, serta kemampuan praktis dalam menerapkan konsep audit kepabeanan yang telah dipelajari. Hasil penilaian tersebut tidak diumumkan pada malam hari itu juga, melainkan akan disampaikan maksimal H+7 hari kerja setelah pelatihan sebagaimana prosedur standar ESAS Management. Hal ini dilakukan untuk memastikan proses evaluasi berjalan cermat dan objektif sehingga setiap peserta mendapatkan penilaian yang adil sesuai dengan kompetensi yang telah ditunjukkan selama pelatihan berlangsung. Standar minimum kelulusan yang ditetapkan adalah nilai 70, dan peserta yang berhasil memenuhi standar tersebut berhak menyandang gelar non-akademik CCAS (Certified Custom Audit Specialist) sebagai pengakuan atas kompetensi di bidang audit kepabeanan profesional.

Setelah menyelesaikan pelatihan, seluruh peserta berhak atas berbagai benefit eksklusif dari ESAS Management. Fasilitas tersebut meliputi E-Sertifikat Kehadiran & Kelulusan sebagai bukti partisipasi dan kompetensi, E-Modul Pelatihan yang dapat diunduh dan dipelajari kembali kapan saja untuk memperdalam pemahaman, rekaman pelatihan dan akses mengulang kelas untuk meninjau kembali materi yang telah disampaikan oleh trainer, serta keanggotaan dalam Grup Bina Alumni ESAS Management sebagai komunitas profesional yang memungkinkan mereka untuk terus berjejaring, berbagi pengalaman, dan memperoleh informasi terbaru seputar dunia audit kepabeanan dan supply chain.

 

Pelatihan Certified Custom Audit Specialist Batch 03 yang berlangsung pada 28 Juli 2026 ini berjalan dengan sukses. Dengan bekal sertifikasi CCAS yang akan segera mereka terima setelah pengumuman hasil kelulusan, para peserta kini memiliki fondasi kompetensi yang kuat untuk mengembangkan karir di bidang audit kepabeanan. ESAS Management berkomitmen untuk terus menyelenggarakan pelatihan serupa guna mencetak lebih banyak profesional audit kepabeanan yang kompeten dan siap menghadapi tantangan pengawasan di sektor kepabeanan yang semakin kompleks. Informasi lebih lanjut mengenai jadwal pelatihan dapat diakses melalui akun Instagram @esas.management, sedangkan kegiatan ESAS Management dapat dipantau melalui @esas.news.

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version