pada Senin, 12 Oktober 2026, pukul 19.00–21.00 WIB melalui Zoom Live Meeting. Pelatihan ini difasilitasi oleh Siti Rohmat, S.E., M.H., CSEP, yang memiliki kompetensi di bidang pelatihan, kewirausahaan syariah, dan pendampingan produk halal.

Program ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai industri pariwisata Islam, pengelolaan layanan wisata halal, strategi pemasaran, model bisnis pariwisata, regulasi dan sertifikasi, serta pengelolaan risiko dan kepatuhan. Materi disusun untuk membantu peserta memahami bagaimana bisnis pariwisata dapat dikembangkan dengan memperhatikan prinsip-prinsip syariah dan kebutuhan wisatawan.

1. Materi pertama membahas kerangka industri pariwisata Islam, yaitu bagaimana industri wisata dikembangkan dengan memperhatikan kebutuhan wisatawan Muslim dan prinsip-prinsip Islam. Pembahasannya meliputi hubungan antara wisatawan, pengelola destinasi, hotel, restoran, agen perjalanan, transportasi, dan penyedia layanan lainnya.

Dalam penerapannya, pariwisata Islam tidak hanya berkaitan dengan perjalanan ke tempat religi, tetapi juga mencakup wisata alam, budaya, rekreasi, dan bisnis perjalanan yang menyediakan fasilitas sesuai kebutuhan wisatawan Muslim. Contohnya adalah tersedianya tempat ibadah, makanan halal, informasi waktu salat, dan pelayanan yang ramah terhadap wisatawan Muslim.

2. Materi kedua membahas pengelolaan layanan perhotelan dan keramahtamahan yang memperhatikan prinsip halal. Pengelolaan ini mencakup pelayanan kepada tamu, kebersihan fasilitas, penyediaan makanan dan minuman halal, serta kenyamanan dalam menjalankan ibadah.Contohnya, hotel dapat menyediakan petunjuk arah kiblat, informasi waktu salat, fasilitas ibadah, serta memastikan makanan yang disajikan memenuhi ketentuan halal. Selain itu, karyawan perlu memberikan pelayanan yang profesional, sopan, dan menghargai kebutuhan setiap tamu.Tujuan materi ini adalah agar peserta mampu memahami bagaimana kualitas pelayanan dapat meningkatkan kenyamanan, kepercayaan, dan kepuasan wisatawan.

3. Materi ketiga membahas strategi pemasaran pariwisata Islam untuk memperkenalkan dan mempromosikan produk wisata kepada calon pelanggan. Strategi pemasaran dapat dilakukan melalui media sosial, website, iklan digital, kerja sama dengan agen perjalanan, serta pembuatan paket wisata yang menarik.Contohnya, sebuah agen perjalanan mempromosikan paket wisata halal melalui Instagram dan TikTok dengan menampilkan destinasi, fasilitas ibadah, pilihan makanan halal, jadwal perjalanan, serta rincian harga.Pemasaran harus menyampaikan informasi secara jujur dan jelas. Dengan demikian, calon wisatawan dapat memahami layanan yang ditawarkan dan merasa yakin sebelum melakukan pemesanan.

4. Tourism Business Model

Materi keempat membahas model bisnis pariwisata, yaitu cara suatu usaha wisata menciptakan layanan, memperoleh pelanggan, dan menghasilkan pendapatan. Peserta mempelajari bagaimana menentukan target pasar, menyusun paket perjalanan, menghitung biaya operasional, menetapkan harga, serta memilih sumber pendapatan.

 

Sebagai contoh, perusahaan perjalanan dapat menawarkan paket wisata halal selama tiga hari dengan fasilitas transportasi, penginapan, konsumsi halal, pemandu wisata, dan kunjungan ke destinasi tertentu.Agar bisnis dapat berjalan dengan baik, pengelola harus memperhitungkan biaya dan keuntungan, menjaga kualitas layanan, serta menyesuaikan paket wisata dengan kebutuhan pelanggan.

Penutup

Melalui pelatihan Islamic Tourism Specialist Batch #03, peserta diharapkan memahami enam aspek utama dalam pengembangan pariwisata Islam, mulai dari kerangka industri, pengelolaan layanan halal, strategi pemasaran, model bisnis, regulasi dan sertifikasi, hingga pengelolaan risiko dan kepatuhan.Pengetahuan tersebut dapat menjadi bekal bagi mahasiswa, karyawan, pelaku usaha, maupun masyarakat umum yang ingin mengembangkan bisnis pariwisata yang profesional, kompetitif, dan sesuai dengan kebutuhan wisatawan Muslim.

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version