Sertifikasi ini menghadirkan 1 fasilitator yang menguasai Contract Drafting Professional Muhammad Bayu Firmansyah, S.H., M.H dan dibersamai oleh moderator Mellisa Lim, S.P.W.K
Pada awal pelatihan, Pak Bayu menyampaikan bahwa Contract Drafting merupakan proses penting dalam menyusun perjanjian agar hak, kewajiban, tanggung jawab, serta kesepakatan para pihak dapat dituangkan secara jelas dan sistematis. Dalam dunia bisnis, kontrak menjadi salah satu instrumen yang memberikan kepastian terhadap hubungan kerja sama dan membantu mengantisipasi potensi perselisihan di kemudian hari. Oleh karena itu, penyusunan kontrak tidak cukup hanya menggunakan bahasa hukum yang formal, tetapi juga perlu memperhatikan substansi, tujuan perjanjian, serta kepentingan setiap pihak yang terlibat.
Kemampuan Contract Drafting membutuhkan ketelitian dalam memahami kebutuhan para pihak, merumuskan klausul, menyusun struktur perjanjian, serta memastikan setiap ketentuan memiliki makna yang jelas dan tidak menimbulkan multitafsir. Seorang profesional juga perlu mampu mengidentifikasi potensi risiko dalam suatu kerja sama dan menuangkannya ke dalam klausul yang tepat. Dengan kemampuan analisis hukum dan pemahaman terhadap aspek bisnis, kontrak dapat menjadi instrumen yang lebih efektif untuk memberikan perlindungan sekaligus mendukung kelancaran hubungan kerja sama.
Melalui pelatihan Contract Drafting bersama ESAS Management, peserta akan mendapatkan pembelajaran mengenai prinsip penyusunan kontrak, struktur dan unsur perjanjian, perumusan klausul, identifikasi risiko, hingga teknik menghasilkan dokumen kontrak yang sistematis dan profesional. Materi disusun secara aplikatif agar peserta dapat meningkatkan kemampuan dalam menyusun maupun menelaah kontrak sesuai kebutuhan profesional. Bersama ESAS Management, kembangkan kompetensi Contract Drafting dan wujudkan kontrak yang lebih jelas, terstruktur, serta mampu memberikan landasan yang kuat bagi setiap kerja sama.
Sertifikasi Contract Drafting yang diselenggarakan di Esas Management dirancang untuk membekali para peserta dengan keterampilan dan pengetahuan praktis yang sesuai dengan standar industri. (Simak Lebih Lanjutnya hanya di Pelatihan Contract Drafting Professional di Esas Management)
Dalam pelatihan, Pak Bayu menjelaskan tidak hanya berteori saja namun juga menjelaskan secara langsung prakteknya. Selain itu tentunya ada forum diskusi kepada peserta agar dapat saling berbagi kendala yang dihadapi. Ada banyak pembahasan yang disampaikan pada pelatihan ini, diantaranya :
1. Pengertian Kontrak
2. Syarat sah kontrak
3. Para pihak yang boleh membuat kontrak
4. Transformasi kontrak dalam dunia teknologi
5. Penyelesaian sengketa kontrak
Diakhir acara para peserta pelatihan juga sangat puas dan mengapresiasi pelatihan ini. Menurut salah satu peserta, peserta merasa pelatihan yang sudah disampaikan hari ini sangat menambah banyak wawasan dan banyak pengetahuan baru yang didapatkan. Terima kasih banyak Esas Management.
