Pengelolaan kompensasi dan benefit merupakan salah satu fungsi strategis dalam Human Resources (HR) yang berperan besar dalam meningkatkan motivasi, produktivitas, serta loyalitas karyawan. Di tengah perubahan regulasi ketenagakerjaan dan meningkatnya tuntutan perusahaan terhadap sistem remunerasi yang adil, transparan, dan kompetitif, profesional HR dituntut memiliki kompetensi yang kuat dalam merancang hingga mengelola sistem kompensasi secara tepat. Menjawab kebutuhan tersebut, ESAS Management (PT ESAS Edukasi Indonesia) kembali menghadirkan program Certified Compensation & Benefit Specialist (CCBS) yang akan diselenggarakan pada Kamis, 23 Juli 2026, pukul 19.30–21.30 WIB, secara online melalui Zoom.
Program pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai sistem kompensasi, struktur pengupahan, administrasi benefit, hingga proses payroll sesuai dengan perkembangan regulasi ketenagakerjaan di Indonesia. Dengan pendekatan yang aplikatif dan berorientasi pada praktik, peserta akan memperoleh bekal yang relevan untuk diterapkan langsung di lingkungan kerja.
Pelatihan akan dipandu langsung oleh Eris Sutrisna, S.Pd., M.M., CRBD., CMT., seorang praktisi, konsultan, dan trainer berpengalaman di bidang Human Resources Management, khususnya dalam pengelolaan compensation & benefit, payroll, serta hubungan industrial. Dengan pengalaman mendampingi berbagai organisasi dalam membangun sistem remunerasi yang efektif, beliau akan membagikan wawasan praktis yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja saat ini. Jalannya pelatihan akan dipandu oleh Muhammad Akbar Ramadhan, S.T., CDMS. (Abi) selaku moderator sehingga setiap sesi berlangsung secara interaktif, komunikatif, dan memberikan kesempatan diskusi yang produktif bagi seluruh peserta.
Saat ini, perusahaan tidak hanya dituntut mampu memberikan kompensasi yang kompetitif, tetapi juga memastikan seluruh kebijakan pengupahan telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kesalahan dalam pengelolaan payroll, BPJS, perpajakan, maupun struktur dan skala upah dapat menimbulkan risiko hukum, ketidakpuasan karyawan, hingga berdampak pada reputasi perusahaan. Oleh karena itu, kompetensi di bidang compensation & benefit menjadi salah satu keahlian yang sangat dibutuhkan oleh praktisi HR di berbagai sektor industri.
Melalui program Certified Compensation & Benefit Specialist (CCBS), peserta akan mempelajari berbagai materi penting yang disusun secara sistematis. Pembelajaran diawali dengan Sistem Kompensasi Sesuai Perppu 2/2022, yang memberikan pemahaman mengenai regulasi terbaru terkait sistem pengupahan di Indonesia serta implikasinya terhadap kebijakan perusahaan. Materi ini menjadi dasar penting bagi praktisi HR dalam menyusun kebijakan remunerasi yang sesuai dengan ketentuan hukum.
Selanjutnya, peserta akan mendalami Jenis dan Komponen Upah, sehingga mampu memahami unsur-unsur penyusun penghasilan karyawan, termasuk gaji pokok, tunjangan tetap, tunjangan tidak tetap, serta komponen lain yang menjadi bagian dari sistem kompensasi. Program ini juga membahas Pendapatan Non Upah, yang menjelaskan berbagai bentuk benefit tambahan seperti insentif, bonus, fasilitas perusahaan, maupun penghargaan yang dapat meningkatkan motivasi dan retensi karyawan.
Untuk memperkuat kemampuan dalam penyusunan kebijakan pengupahan, peserta akan mempelajari Kenaikan Upah, termasuk mekanisme penyesuaian berdasarkan UMK, kenaikan berkala (sundulan), maupun kebijakan internal perusahaan. Materi kemudian dilanjutkan dengan Prinsip Dasar Struktur dan Skala Upah, yang menjadi acuan penting dalam menciptakan sistem penggajian yang adil, transparan, dan kompetitif sesuai karakteristik organisasi.
Sebagai pelengkap kompetensi administrasi HR, pelatihan ini juga membahas BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, serta PPh Pasal 21, sehingga peserta memahami mekanisme perhitungan, pelaporan, dan kepatuhan terhadap kewajiban perusahaan. Tidak hanya bersifat teoritis, peserta juga akan mengikuti Simulasi Payroll Process, yang memberikan pengalaman praktis dalam menghitung penggajian, potongan, hingga administrasi payroll secara sistematis sesuai praktik yang berlaku di dunia kerja.
Selain memperoleh materi yang komprehensif dan aplikatif, setiap peserta juga akan mendapatkan berbagai benefit eksklusif dari ESAS Management, yaitu Gelar Non Akademik CCBS, E-Sertifikat Kehadiran dan Kelulusan, E-Modul Pelatihan, rekaman pelatihan yang dapat dipelajari kembali kapan saja, akses mengulang kelas untuk memperdalam pemahaman materi, serta kesempatan bergabung dalam Grup Bina Alumni ESAS Management sebagai wadah memperluas jejaring profesional, berbagi pengalaman, serta mengikuti berbagai program pengembangan kompetensi secara berkelanjutan.
Melalui penyelenggaraan Certified Compensation & Benefit Specialist (CCBS), ESAS Management kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan program pelatihan yang relevan dengan kebutuhan dunia Human Resources modern. Didukung oleh trainer yang kompeten, kurikulum yang mengikuti perkembangan regulasi, serta metode pembelajaran yang fleksibel melalui Zoom, program ini sangat tepat diikuti oleh HR Officer, HR Generalist, Compensation & Benefit Officer, Payroll Staff, Supervisor HR, praktisi hubungan industrial, pemilik usaha, maupun profesional yang ingin memperkuat kompetensi di bidang pengelolaan remunerasi.
Bagi Anda yang ingin meningkatkan kemampuan dalam menyusun sistem kompensasi yang efektif, memahami regulasi ketenagakerjaan terkini, serta menguasai proses payroll secara profesional, inilah kesempatan yang tidak boleh dilewatkan. Segera daftarkan diri Anda pada program Certified Compensation & Benefit Specialist (CCBS) bersama ESAS Management (PT ESAS Edukasi Indonesia) dan belajar langsung bersama Eris Sutrisna, S.Pd., M.M., CRBD., CMT. Raih Gelar Non Akademik CCBS, nikmati berbagai fasilitas pembelajaran eksklusif, dan jadilah profesional Human Resources yang kompeten, adaptif, serta siap memberikan kontribusi nyata bagi pengelolaan sumber daya manusia di era bisnis modern.