
Jakarta, 21 Juli 2026 Esas management sukses menyelenggarakan pelatihan Sertifikasi mengenai Certified of Copyright (CLC).
Pelatihan Certified of Copyright (CLC) tersebut diselenggarakan pada hari Selasa, 21 Juli pukul 19.30 s.d 21.30 WIB yang dilaksanakan melalui platform zoom meeting dan Youtube ESAS Management serta dihadiri banyak peserta dari berbagai latar belakang dan domisili yang berbeda.
Sertifikasi ini menghadirkan 1 narasumber yang tentunya Professional dalam bidang Certified of Copyright (CLC). Beliau adalah Bapak Muhamad Bayu Firmansyah, S.H., M.H., C.Med., C.P.Li., CFAS. (Advokat & Peneliti Bidang Hukum Siber, Konsultan Analis Hukum Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah), dengan seorang moderator yaitu Indah (moderator & Admin Support ESAS Management).
Pelatihan diawali dengan pembahasan mengenai dasar-dasar hak cipta, di mana peserta dikenalkan pada pengertian hak cipta sebagai hak eksklusif yang diberikan kepada pencipta atas karya intelektualnya. Hak cipta memberikan perlindungan hukum terhadap berbagai bentuk karya, seperti tulisan, musik, karya seni, program komputer, hingga karya digital lainnya.
Selanjutnya, Bapak Bayu menjelaskan berbagai jenis hak cipta yang diakui dalam sistem hukum Indonesia beserta ruang lingkup perlindungannya. Peserta diajak memahami bahwa setiap jenis ciptaan memiliki karakteristik dan bentuk perlindungan yang berbeda sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Materi berikutnya membahas mengenai hak eksklusif pemegang hak cipta, yaitu hak yang memberikan kewenangan kepada pencipta atau pemegang hak untuk mengumumkan, memperbanyak, mendistribusikan, maupun memberikan izin penggunaan atas karya yang dimilikinya. Pemahaman mengenai hak eksklusif ini dinilai sangat penting untuk mencegah pelanggaran maupun penggunaan karya tanpa izin.
Dalam sesi selanjutnya, narasumber menguraikan berbagai upaya pelindungan terhadap sebuah ciptaan, mulai dari dokumentasi proses penciptaan, pencatatan hak cipta, hingga langkah-langkah preventif yang dapat dilakukan agar karya memperoleh kepastian hukum. Peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga bukti kepemilikan sebagai bentuk perlindungan apabila terjadi sengketa di kemudian hari.
Topik yang paling menarik perhatian peserta adalah pembahasan mengenai hak cipta di era kecerdasan buatan (Artificial Intelligence). Bapak Bayu menjelaskan bahwa perkembangan teknologi AI menghadirkan berbagai tantangan baru dalam dunia hak kekayaan intelektual, khususnya terkait kepemilikan karya yang dihasilkan dengan bantuan AI, penggunaan data sebagai bahan pelatihan AI, serta pentingnya memahami batasan hukum dalam memanfaatkan teknologi tersebut secara bertanggung jawab.
Sebagai penutup, peserta mempelajari mekanisme penyelesaian sengketa hak cipta, baik melalui jalur litigasi maupun alternatif penyelesaian sengketa seperti mediasi dan arbitrase. Materi ini memberikan gambaran mengenai langkah-langkah hukum yang dapat ditempuh apabila terjadi pelanggaran hak cipta, sekaligus pentingnya penyelesaian sengketa secara efektif dan sesuai ketentuan hukum.
Melalui pelatihan Certified Legal Copyright (CLC) ini, ESAS Management berharap para peserta semakin memahami pentingnya perlindungan hak cipta sebagai bagian dari penghargaan terhadap hasil karya intelektual. Bekal pengetahuan tersebut diharapkan mampu membantu peserta dalam melindungi karya, memanfaatkan teknologi secara bijaksana, serta menghadapi berbagai tantangan hukum di era digital dan kecerdasan buatan.