Pelatihan Certified Mediation in Hospital (CMH) Batch 18 yang diselenggarakan oleh ESAS Management pada Senin malam, 6 Juli 2026, berlangsung dengan lancar melalui Zoom Meeting dari pukul 19.30 hingga 21.30 WIB. Acara ini terasa istimewa karena diikuti oleh enam peserta dari dua profesi mulia, yaitu para advokat dan dokter, yang menunjukkan antusiasme tinggi dalam mendalami ilmu mediasi di lingkungan rumah sakit. Kehadiran para profesional dari bidang hukum dan kesehatan ini menjadikan pelatihan semakin kaya akan perspektif dan pengalaman.

Acara dibuka oleh moderator St. Nur’aeni, S.Akt. yang kemudian langsung memberikan kesempatan kepada trainer Adv. Muhamad Bayu Firmansyah, S.H., M.H., C.Med., CPLi., CFAS., CBNSc., CTEM., CSA., CTSA., CRTOM., CPPS., CRPO., CSCSO., seorang advokat dan peneliti bidang hukum siber serta konsultan analis hukum pengadaan barang/jasa pemerintah, untuk memaparkan materi pelatihan. Trainer menyampaikan secara komprehensif berbagai topik penting dalam mediasi di rumah sakit, yaitu Definisi dan Prinsip Mediasi yang mencakup pemahaman dasar tentang apa itu mediasi, tujuan, serta prinsip-prinsip yang mendasarinya sebagai alternatif penyelesaian sengketa di bidang kesehatan. Selanjutnya, materi tentang Peran Mediator di Rumah Sakit yang membahas tugas, fungsi, dan tanggung jawab seorang mediator dalam menyelesaikan konflik yang terjadi antara pasien, keluarga pasien, dan pihak rumah sakit. Trainer juga menjelaskan tentang Tahapan Mediasi yang mencakup prosedur dan langkah-langkah yang harus dilalui dalam proses mediasi, mulai dari pra-mediasi hingga kesepakatan akhir. Selain itu, dibahas pula tentang Teknik dan Keterampilan Mediator yang menjelaskan berbagai keterampilan komunikasi, negosiasi, dan manajemen konflik yang harus dimiliki oleh seorang mediator profesional, dilanjutkan dengan sesi Roleplay Mediator Rumah Sakit yang memberikan pengalaman langsung kepada peserta dalam mensimulasikan peran mediator dalam kasus nyata di lingkungan rumah sakit.

Seluruh materi disampaikan dengan metode yang interaktif dan komunikatif, trainer aktif melibatkan peserta dalam setiap sesi, memberikan kesempatan bertanya, serta merespons dengan jelas setiap pertanyaan yang diajukan. Pendekatan yang interaktif ini membuat suasana pelatihan menjadi hidup dan peserta tidak merasa bosan, bahkan materi yang kompleks pun terasa mudah dipahami. Sesi roleplay atau simulasi langsung juga menjadi momen yang sangat berkesan karena peserta dapat langsung mempraktikkan ilmu yang telah diperoleh, sehingga pelatihan terasa lebih aplikatif dan relevan dengan kebutuhan peserta di bidang hukum dan kesehatan. Sepanjang pelatihan berlangsung, suasana Zoom Meeting kondusif dan peserta terlihat serius menyimak setiap pemaparan serta aktif mengikuti sesi simulasi yang diberikan. Para advokat dan dokter yang hadir terlihat sangat antusias, saling berbagi pengalaman dari perspektif masing-masing profesi, sehingga diskusi menjadi lebih hidup dan mendalam. Meskipun dilaksanakan di malam hari setelah jam kerja, keenam peserta tetap menunjukkan semangat hingga sesi terakhir. Moderator St. Nur’aeni, S.Akt. bertugas mengatur jalannya acara agar tetap sesuai jadwal, dan seluruh agenda berjalan tertib serta tepat waktu tanpa kendala teknis yang berarti selama pelaksanaan Zoom Meeting.

Pelatihan dua jam ini dirancang sangat efisien, trainer berhasil menyampaikan materi yang padat namun komprehensif serta memberikan sesi roleplay sehingga peserta mendapatkan pemahaman utuh tentang mediasi di rumah sakit tanpa merasa terbebani. Memasuki akhir sesi, trainer menyampaikan bahwa proses evaluasi terhadap keenam peserta akan dilakukan secara menyeluruh dengan penilaian mencakup tiga aspek utama yaitu Sikap Kerja (30%), Pengetahuan (30%), dan Keterampilan (40%) yang dinilai berdasarkan partisipasi aktif, pemahaman materi, serta kemampuan praktis dalam menerapkan konsep mediasi yang telah dipelajari. Hasil penilaian tersebut tidak diumumkan pada malam hari itu juga, melainkan akan disampaikan maksimal H+7 hari kerja setelah pelatihan sebagaimana prosedur standar ESAS Management. Hal ini dilakukan untuk memastikan proses evaluasi berjalan cermat dan objektif sehingga setiap peserta mendapatkan penilaian yang adil sesuai dengan kompetensi yang telah ditunjukkan selama pelatihan berlangsung. Standar minimum kelulusan yang ditetapkan adalah nilai 70, dan peserta yang berhasil memenuhi standar tersebut berhak menyandang gelar non-akademik CMH (Certified Mediation in Hospital) sebagai pengakuan atas kompetensi di bidang mediasi rumah sakit.

Setelah menyelesaikan pelatihan, seluruh peserta berhak atas berbagai benefit eksklusif dari ESAS Management. Fasilitas tersebut meliputi E-Sertifikat Kehadiran & Kelulusan sebagai bukti partisipasi dan kompetensi, E-Modul Pelatihan yang dapat diunduh dan dipelajari kembali kapan saja untuk memperdalam pemahaman, rekaman pelatihan dan akses mengulang kelas untuk meninjau kembali materi yang telah disampaikan oleh trainer, serta keanggotaan dalam Grup Bina Alumni ESAS Management sebagai komunitas profesional yang memungkinkan mereka untuk terus berjejaring, berbagi pengalaman, dan memperoleh informasi terbaru seputar dunia mediasi dan hukum kesehatan.

Salah satu peserta, drg. Irma Solvia, M.K.M., yang berprofesi sebagai dokter gigi sekaligus pengelola manajemen rumah sakit di RSUD Batam, memberikan tanggapannya mengenai pelatihan ini. Ia mengucapkan terima kasih kepada narasumber, Mas Bayu, karena telah memberikan penjelasan yang cukup dan menambah wawasan baru bagi dirinya, terutama karena ia berkecimpung di manajemen rumah sakit. Ia berharap dengan adanya penambahan pengetahuan ini, ke depannya ia dapat bertugas dengan lebih nyaman. Ia juga berharap agar ke depan ada program-program lain yang dapat diinformasikan dan saling memberikan informasi. Menurutnya, pelatihan ini sangat bagus dan narasumbernya juga oke banget. Testimoni ini menunjukkan bahwa pelatihan CMH sangat bermanfaat bagi para profesional di bidang kesehatan, terutama mereka yang terlibat dalam manajemen rumah sakit dan penanganan konflik.

Pelatihan Certified Mediation in Hospital Batch 18 yang berlangsung pada 6 Juli 2026 ini berjalan dengan sukses. Dengan bekal sertifikasi CMH yang akan segera mereka terima setelah pengumuman hasil kelulusan, para peserta dari kalangan advokat dan dokter kini memiliki fondasi kompetensi yang kuat untuk mengembangkan karir di bidang mediasi rumah sakit. ESAS Management berkomitmen untuk terus menyelenggarakan pelatihan serupa guna mencetak lebih banyak profesional mediasi yang kompeten dan siap menghadapi tantangan di dunia kesehatan dan hukum. Informasi lebih lanjut mengenai jadwal pelatihan dapat diakses melalui akun Instagram @esas.management, sedangkan kegiatan ESAS Management dapat dipantau melalui @esas.news.

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version