Jakarta, 07 Januari 2026 Dalam dinamika organisasi dan dunia usaha, pemahaman hukum menjadi fondasi penting untuk mendukung pengambilan keputusan yang tepat dan meminimalkan risiko. ESAS Management menghadirkan pelatihan Certified Basic Legal Officer (CBLO) sebagai program penguatan kompetensi dasar bagi calon maupun praktisi legal officer.
Pelatihan Sertifikasi Basic Legal Officer tersebut diselenggarakan dengan durasi kurang lebih 2 jam yang dilaksanakan melalui platform zoom meeting dan Youtube ESAS Management.
Sertifikasi ini menghadirkan 1 narasumber yang tentunya Professional dalam bidang Legal. Beliau adalah Adv. Muhamad Bayu Firmansyah, S.H., M.H., C.Med., CPLi., CFAS., CBNSc., CTEM., CSA., CTSA., CRTOM., CPPS., CRPO., CSCSO. (Advokat dan Peneliti Bidang Hukum Siber, dan Konsultan Analis Hukum Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah), dengan seorang moderator yaitu Abi / Muhammad Akbar Ramadhan, S.T., CDMS. (moderator & Customer Relation Officer ESAS Management).
Sebelum Pelatihan dimulai, Abi menginformasikan ESAS Management yang dinaungi oleh PT ESAS Edukasi Indonesia merupakan lembaga pendidikan, pelatihan dan sertifikasi untuk menciptakan alumni yang kompeten di bidangnya.kemudian Abi juga menjelaskan bahwa setelah mengikuti pelatihan ini, peserta akan mendapatkan 2 sertifikat, yaitu sertifikat kehadiran dan sertifikat kompetensi.

Pelatihan ini dirancang secara aplikatif dengan cakupan materi utama sebagai berikut:
1. Dasar-dasar Legal Officer
Memahami peran, fungsi, dan tanggung jawab legal officer dalam organisasi.
2. Pengelolaan Administrasi Hukum
Pembelajaran mengenai tata kelola dokumen hukum yang tertib, sistematis, dan sesuai ketentuan.
3. Riset Hukum
Mengenal metode penelusuran peraturan, yurisprudensi, dan sumber hukum yang relevan untuk mendukung analisis hukum.
4. Teknik Negosiasi dan Mediasi
Mengembangkan keterampilan komunikasi hukum dalam penyelesaian sengketa secara efektif dan solutif.
5. Mengelola Kebijakan Lembaga atau Institusi
Memahami proses penyusunan dan penerapan kebijakan internal berbasis hukum.
6. Identifikasi Risiko Hukum
Melatih kepekaan dalam mengenali potensi risiko hukum yang dapat timbul dalam aktivitas organisasi.
7. Problem Solving
Meningkatkan kemampuan analisis dan pemecahan masalah hukum secara praktis dan terstruktur.
Pelatihan CBLO sangat tepat diikuti oleh staf legal, manajemen, maupun profesional non-hukum yang terlibat dalam pengelolaan administrasi dan kebijakan organisasi.
