
akarta, 1 Agustus 2026 – ESAS Management kembali sukses menyelenggarakan program pelatihan dan sertifikasi bergengsi yang kali ini mengangkat tema krusial dalam dunia manajemen SDM, yakni Organizational Justice Specialist. Pelatihan tersebut diselenggarakan secara interaktif melalui platform Zoom Meeting dan disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube ESAS Management, serta diikuti dengan antusias oleh para peserta dari berbagai latar belakang industri, instansi, dan domisili.
Sertifikasi eksklusif ini menghadirkan seorang fasilitator utama yang sangat kompeten, ahli, dan memiliki pengalaman mendalam di bidang manajemen sumber daya manusia serta etika organisasi. Beliau adalah DR. Billy Lazuardi, S.E., M.M. Rangkaian jalannya acara ini juga dibersamai dan dipandu dengan sangat apik serta komunikatif oleh moderator dari ESAS Management, yaitu Arris.
Pada sesi awal pelatihan, DR. Billy Lazuardi memaparkan bahwa Organizational Justice (Keadilan Organisasi) merujuk pada persepsi karyawan terhadap seberapa adil mereka diperlakukan di tempat kerja—baik dalam hal pembagian kompensasi, proses pengambilan keputusan, maupun interaksi antarpersonal. Beliau menegaskan bahwa seorang Organizational Justice Specialist memegang peranan yang sangat penting sebagai penjaga pilar keadilan dan transparansi di dalam perusahaan. Ketika karyawan merasa lingkungan kerjanya tidak memihak dan berlaku adil, tingkat stres mereka akan menurun drastis, komitmen terhadap perusahaan akan meningkat, dan perilaku kerja kontraproduktif (seperti sabotase atau resign mendadak) dapat diminimalisasi secara signifikan.
Dalam lingkungan kerja modern yang semakin kompleks, beragam, dan menjunjung tinggi inklusivitas, penerapan konsep Organizational Justice bukan lagi sekadar pelengkap, melainkan kebutuhan dasar operasional perusahaan. Menjawab urgensi tersebut, materi pelatihan yang dibawakan oleh DR. Billy dirancang secara komprehensif. Selama kelas berlangsung, para peserta diajak mempelajari tiga elemen utama keadilan organisasi, yakni keadilan distributif (hasil yang setara), keadilan prosedural (proses yang transparan), dan keadilan interaksional (perlakuan yang bermartabat). Peserta juga dibekali dengan strategi praktis untuk mengaudit keadilan dalam kebijakan HR yang sudah ada, serta cara merancang prosedur grievance (penanganan keluhan) yang objektif.
Tidak sebatas pada pemaparan teoritis, fasilitator secara aktif memandu peserta untuk membedah studi kasus nyata mengenai dinamika ketidakadilan yang kerap memicu konflik internal perusahaan. Di bawah panduan moderator Arris, suasana kelas menjadi sangat interaktif; para peserta didorong untuk berlatih merumuskan jalan keluar dan