
Pelatihan Certified Sharia Business Mentor (CSBM) Batch 03 yang diselenggarakan oleh ESAS Management pada Kamis malam, 23 Juli 2026, berlangsung dengan lancar melalui Zoom Meeting dari pukul 19.30 hingga 21.30 WIB. Acara ini diikuti oleh empat peserta dari berbagai latar belakang profesi yang menunjukkan antusiasme tinggi dalam mendalami pendampingan bisnis syariah, terdiri dari mahasiswa, dosen, karyawan BUMD, serta profesional lainnya yang memiliki ketertarikan besar terhadap pengembangan UMKM berbasis syariah.
Acara dibuka oleh moderator St. Nur’aeni, S.Akt. yang kemudian langsung memberikan kesempatan kepada trainer Deni Permana, S.E., M.M., CCAP., CBAS., selaku Master Trainer ESAS Management, Business Owner, Kepala Lembaga Penjaminan Mutu, serta praktisi perbankan dengan pengalaman lebih dari 12 tahun, untuk memaparkan materi pelatihan. Trainer menyampaikan secara komprehensif berbagai topik penting dalam pendampingan bisnis syariah, yaitu Memahami prinsip bisnis syariah dalam pendampingan yang mencakup pemahaman tentang nilai-nilai Islam dalam berbisnis dan bagaimana menerapkannya dalam proses mentoring. Selanjutnya, materi tentang Menganalisis kondisi usaha dan problem UMKM syariah yang membahas cara mengidentifikasi permasalahan dan tantangan yang dihadapi oleh pelaku usaha syariah. Trainer juga menjelaskan tentang Menyusun strategi bisnis sesuai nilai Islam & maqashid syariah yang mencakup perumusan strategi bisnis yang tidak hanya menguntungkan secara materi tetapi juga sesuai dengan tujuan syariah. Selain itu, dibahas pula tentang Melakukan coaching & mentoring untuk pelaku UMKM yang mengajarkan teknik pendampingan yang efektif, Mendampingi UMKM dalam branding, pemasaran, keuangan, dan digitalisasi yang memberikan panduan praktis dalam mengembangkan usaha di era digital, Menilai aspek syariah (akad, transaksi, produk, perilaku bisnis) yang membahas cara memastikan kepatuhan syariah dalam seluruh aspek bisnis, serta Membuat program pendampingan berkelanjutan yang mengajarkan penyusunan program mentoring jangka panjang untuk keberlanjutan usaha.
Seluruh materi disampaikan dengan metode yang interaktif dan komunikatif, trainer yang merupakan praktisi perbankan dan pendamping UMKM berpengalaman aktif melibatkan peserta dalam setiap sesi, memberikan kesempatan bertanya, serta merespons dengan jelas setiap pertanyaan yang diajukan. Pendekatan yang interaktif ini membuat suasana pelatihan menjadi hidup dan peserta tidak merasa bosan, bahkan materi yang kompleks pun terasa mudah dipahami karena disertai dengan contoh-contoh kasus nyata dari pengalaman trainer di lapangan. Sepanjang pelatihan berlangsung, suasana Zoom Meeting kondusif dan peserta terlihat serius menyimak setiap pemaparan serta aktif mengikuti sesi diskusi yang diberikan. Meskipun dilaksanakan di malam hari setelah jam kerja, keempat peserta tetap menunjukkan semangat hingga sesi terakhir. Moderator St. Nur’aeni, S.Akt. bertugas mengatur jalannya acara agar tetap sesuai jadwal, dan seluruh agenda berjalan tertib serta tepat waktu tanpa kendala teknis yang berarti selama pelaksanaan Zoom Meeting. 
Pelatihan dua jam ini dirancang sangat efisien, trainer berhasil menyampaikan materi yang padat namun komprehensif sehingga peserta mendapatkan pemahaman utuh tentang pendampingan bisnis syariah tanpa merasa terbebani. Memasuki akhir sesi, trainer menyampaikan bahwa proses evaluasi terhadap keempat peserta akan dilakukan secara menyeluruh dengan penilaian mencakup tiga aspek utama yaitu Sikap Kerja (30%), Pengetahuan (30%), dan Keterampilan (40%) yang dinilai berdasarkan partisipasi aktif, pemahaman materi, serta kemampuan praktis dalam menerapkan konsep pendampingan bisnis syariah yang telah dipelajari. Hasil penilaian tersebut tidak diumumkan pada malam hari itu juga, melainkan akan disampaikan maksimal H+7 hari kerja setelah pelatihan sebagaimana prosedur standar ESAS Management. Hal ini dilakukan untuk memastikan proses evaluasi berjalan cermat dan objektif sehingga setiap peserta mendapatkan penilaian yang adil sesuai dengan kompetensi yang telah ditunjukkan selama pelatihan berlangsung. Standar minimum kelulusan yang ditetapkan adalah nilai 70, dan peserta yang berhasil memenuhi standar tersebut berhak menyandang gelar non-akademik CSBM (Certified Sharia Business Mentor) sebagai pengakuan atas kompetensi di bidang pendampingan bisnis syariah profesional.
Setelah menyelesaikan pelatihan, seluruh peserta berhak atas berbagai benefit eksklusif dari ESAS Management. Fasilitas tersebut meliputi E-Sertifikat Kehadiran & Kelulusan sebagai bukti partisipasi dan kompetensi, E-Modul Pelatihan yang dapat diunduh dan dipelajari kembali kapan saja untuk memperdalam pemahaman, rekaman pelatihan dan akses mengulang kelas untuk meninjau kembali materi yang telah disampaikan oleh trainer, serta keanggotaan dalam Grup Bina Alumni ESAS Management sebagai komunitas profesional yang memungkinkan mereka untuk terus berjejaring, berbagi pengalaman, dan memperoleh informasi terbaru seputar dunia bisnis syariah dan pendampingan UMKM.
Pelatihan Certified Sharia Business Mentor Batch 03 yang berlangsung pada 23 Juli 2026 ini berjalan dengan sukses. Dengan bekal sertifikasi CSBM yang akan segera mereka terima setelah pengumuman hasil kelulusan, para peserta kini memiliki fondasi kompetensi yang kuat untuk mengembangkan karir di bidang pendampingan bisnis syariah dan membantu pelaku UMKM berkembang sesuai dengan nilai-nilai Islam. ESAS Management berkomitmen untuk terus menyelenggarakan pelatihan serupa guna mencetak lebih banyak mentor bisnis syariah yang kompeten dan siap menghadapi tantangan pengembangan ekonomi syariah di Indonesia. Informasi lebih lanjut mengenai jadwal pelatihan dapat diakses melalui akun Instagram @esas.management, sedangkan kegiatan ESAS Management dapat dipantau melalui @esas.news.