Memahami eskalasi risiko operasional yang kian nyata ini, ESAS Management menyelenggarakan program pelatihan dan sertifikasi krusial bertajuk Medical Law and Ethic. Sesi pembelajaran strategis yang dirancang khusus untuk mengupas tuntas aspek legalitas dunia medis ini akan diselenggarakan secara interaktif melalui Live Zoom Meeting pada hari Sabtu, 19 September 2026, mulai pukul 19.30 hingga 21.30 WIB. Bagi para dokter, perawat, bidan, jajaran manajemen rumah sakit, maupun konsultan hukum di bidang kesehatan, pelatihan ini menawarkan urgensi kompetensi yang tidak bisa ditawar lagi. Kurikulum pembelajaran dirancang secara taktis untuk memberikan perlindungan preventif bagi para praktisi lapangan.
Peserta akan membangun fondasi awal keilmuan melalui materi Pengantar Hukum dan Etika Kesehatan, yang kemudian diperdalam secara signifikan dengan pemahaman mengenai Urgensi Hukum Kesehatan di Bidang Kedokteran. Pemahaman fundamental ini sangat penting agar setiap tenaga kesehatan menyadari pijakan legal mereka saat menjalankan tugas keprofesiannya. Beranjak dari fondasi tersebut, kelas ini menukik pada dinamika operasional harian yang kerap menjadi titik gesekan, yakni klasifikasi Hak dan Kewajiban Pasien dan Tenaga Kesehatan. Demi mempertahankan standar mutu layanan tertinggi, pembahasan mengenai Kode Etik Profesi Medis dan Pengaruhnya Terhadap Pelayanan Medis juga menjadi sorotan utama. Lebih jauh lagi, pelatihan ini akan membedah anatomi administratif dari dokumen legal yang paling krusial di fasilitas kesehatan, meliputi penyusunan Perjanjian terapeutik dan persetujuan tindakan medis (informed consent) serta tata kelola Rekam Medis dan Audit Medis.
Sebagai puncak pembelajaran untuk menghadapi skenario terburuk, narasumber akan mengupas tuntas batasan Malpraktik medis sekaligus membekali peserta dengan strategi Penyelesaian Sengketa Medis secara Litigasi atau non litigasi. Wibawa dan kedalaman ilmu dari sebuah program sertifikasi hukum sangat bertumpu pada kaliber pakar yang memandunya. Pelatihan tingkat lanjut ini akan diampu secara langsung oleh Adv. Muhamad Bayu Firmansyah, S.H., M.H., C.Med., CPLi., CFAS., CBNSc., CTEM., CSA., CTSA., CRTOM., CPPS., CRPO., CSCSO.. Beliau adalah seorang praktisi tulen yang berprofesi sebagai Advokat & Peneliti Bidang Hukum Siber sekaligus menjabat sebagai Konsultan Analis Hukum Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Pengalaman empiris beliau dalam menangani berbagai sengketa legal memastikan bahwa seluruh materi yang diekspos sangat aplikatif, berfokus pada strategi mitigasi nyata, dan jauh dari sekadar teori usang.
