Jakarta — ESAS Management di bawah naungan PT ESAS Edukasi Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kompetensi profesional melalui penyelenggaraan Pelatihan Basic Sharia Banking (CBSB). Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu, 2 Agustus 2026, pukul 16.00–18.00 WIB, dengan menghadirkan pembelajaran mengenai prinsip dasar ekonomi syariah, operasional perbankan syariah, produk keuangan, kepatuhan, aspek hukum, serta etika dalam industri perbankan.

Pelatihan Basic Sharia Banking dirancang untuk membantu peserta memahami karakteristik dan mekanisme dasar perbankan syariah secara sistematis. Program ini relevan bagi masyarakat yang ingin mengenal industri keuangan syariah, mahasiswa yang sedang mempersiapkan karier, pelaku usaha, tenaga pendidik, maupun profesional yang ingin memperluas kompetensinya dalam bidang perbankan dan keuangan.

Kegiatan tersebut dipandu langsung oleh Deni Permana, S.E., M.M., CCAP., CBAS., AIQA., seorang praktisi perbankan dengan pengalaman lebih dari 12 tahun. Selain aktif sebagai trainer perbankan, ia juga merupakan pemilik usaha dan Kepala Lembaga Penjaminan Mutu.

Pengalaman narasumber dalam praktik perbankan, pengembangan bisnis, pelatihan, dan penjaminan mutu memberikan nilai tambah bagi proses pembelajaran. Materi tidak hanya disampaikan secara konseptual, tetapi juga dikaitkan dengan kebutuhan kompetensi, praktik pelayanan, tata kelola, dan tantangan yang dihadapi industri keuangan.

Seluruh rangkaian kegiatan dimoderatori oleh Arwan Priyadinata, yang memandu acara sejak pembukaan, pengenalan narasumber, penyampaian materi, sesi interaksi, diskusi, hingga penutupan. Kehadiran moderator membantu pelatihan berlangsung secara terstruktur, komunikatif, dan memberikan kesempatan kepada peserta untuk mengajukan pertanyaan sesuai dengan kebutuhan pembelajaran mereka.

Pembahasan diawali dengan materi mengenai pengantar ekonomi syariah. Peserta diperkenalkan pada nilai, tujuan, dan dasar pemikiran ekonomi yang menekankan keadilan, keseimbangan, kemanfaatan, serta tanggung jawab dalam aktivitas ekonomi. Pemahaman tersebut menjadi fondasi sebelum peserta mempelajari mekanisme perbankan syariah secara lebih mendalam. Ekonomi syariah tidak hanya membahas transaksi keuangan, tetapi juga memperhatikan cara memperoleh, mengelola, dan mendistribusikan sumber daya secara bertanggung jawab. Setiap aktivitas ekonomi perlu memiliki tujuan yang jelas, objek yang dapat dipahami, dan kesepakatan yang tidak merugikan pihak yang terlibat.

Materi kemudian dilanjutkan dengan pengenalan dan prinsip-prinsip perbankan syariah. Peserta memperoleh pemahaman mengenai konsep transaksi yang digunakan dalam layanan perbankan syariah serta pentingnya kejelasan akad dalam hubungan antara bank dan nasabah.

Prinsip tersebut membedakan mekanisme perbankan syariah dari pendekatan yang semata-mata bertumpu pada hubungan kreditur dan debitur. Dalam pelaksanaannya, layanan perbankan syariah dapat menggunakan prinsip jual beli, bagi hasil, sewa, titipan, maupun kerja sama sesuai dengan karakteristik produk dan ketentuan yang berlaku.

Peserta juga mempelajari struktur organisasi dalam bank syariah. Materi ini memberikan gambaran mengenai pembagian fungsi, tanggung jawab, dan hubungan kerja antarbagiannya. Struktur yang jelas diperlukan untuk memastikan kegiatan operasional, pelayanan nasabah, manajemen risiko, kepatuhan, pembiayaan, dan pengawasan dapat berjalan secara terkoordinasi.

Dalam lembaga perbankan syariah, aspek pengawasan terhadap kesesuaian prinsip syariah juga memiliki peran penting. Oleh karena itu, peserta diarahkan untuk memahami bahwa pelaksanaan kegiatan perbankan memerlukan koordinasi antara fungsi bisnis, operasional, kepatuhan, hukum, pengawasan, dan manajemen.

Pembahasan berikutnya mencakup produk-produk keuangan syariah. Peserta diperkenalkan pada berbagai layanan yang dapat digunakan untuk kebutuhan penyimpanan dana, pembiayaan, investasi, transaksi usaha, maupun pengelolaan keuangan lainnya.

Pemahaman terhadap produk menjadi penting agar peserta mampu membedakan fungsi, karakteristik, manfaat, risiko, dan akad yang digunakan. Pengetahuan ini juga membantu calon nasabah maupun profesional perbankan dalam memilih atau menawarkan layanan yang sesuai dengan kebutuhan.

Pelatihan turut membahas pengelolaan, kepatuhan, serta aspek hukum perbankan syariah. Dalam industri keuangan, kepatuhan merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kegiatan operasional. Setiap layanan perlu dijalankan berdasarkan ketentuan, prosedur, prinsip kehati-hatian, dan standar tata kelola yang berlaku. Peserta diarahkan untuk memahami pentingnya dokumentasi, transparansi informasi, perlindungan nasabah, pengelolaan risiko, serta penerapan prinsip syariah secara konsisten. Aspek hukum juga dibutuhkan untuk memberikan kepastian mengenai hak, kewajiban, dan tanggung jawab para pihak dalam suatu transaksi.

Materi mengenai etika dan tanggung jawab sosial turut menjadi bagian penting dalam pelatihan. Industri perbankan memiliki tanggung jawab besar karena mengelola dana dan kepercayaan masyarakat. Oleh sebab itu, profesional di bidang ini perlu memiliki integritas, menjaga kerahasiaan informasi, memberikan penjelasan secara jujur, serta menghindari tindakan yang dapat merugikan nasabah maupun lembaga.

Tanggung jawab sosial juga mengingatkan bahwa kegiatan keuangan tidak hanya berorientasi pada keuntungan. Lembaga keuangan dapat memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi, pemberdayaan masyarakat, pengembangan usaha, dan peningkatan kesejahteraan melalui layanan yang dikelola secara bertanggung jawab.

Peserta selanjutnya mempelajari perbedaan perbankan syariah dan perbankan konvensional. Pembahasan tersebut mencakup perbedaan dasar transaksi, sumber pendapatan, hubungan bank dengan nasabah, penggunaan akad, pengawasan, serta pendekatan terhadap risiko dan kegiatan usaha.

Pemahaman perbandingan diperlukan agar peserta tidak hanya mengenali istilah, tetapi juga mampu melihat perbedaan karakteristik kedua sistem secara objektif. Dengan demikian, peserta dapat menentukan pilihan layanan berdasarkan kebutuhan, tujuan keuangan, dan pemahaman yang lebih baik.

Pelatihan Basic Sharia Banking relevan bagi staf perbankan, tenaga pemasaran, customer service, pelaku usaha, mahasiswa ekonomi dan keuangan, tenaga pendidik, pencari kerja, serta masyarakat umum yang ingin memahami sistem keuangan syariah. Kompetensi tersebut dapat menjadi nilai tambah bagi peserta yang ingin mengembangkan karier di sektor perbankan, keuangan, koperasi, lembaga pembiayaan, maupun industri jasa keuangan lainnya.

Sebagai bagian dari program pengembangan profesional, peserta memperoleh gelar nonakademik CBSB setelah memenuhi ketentuan program. Peserta juga mendapatkan e-sertifikat kehadiran dan kelulusan sebagai bukti telah mengikuti dan menyelesaikan kegiatan pembelajaran.

Untuk mendukung proses belajar secara berkelanjutan, ESAS Management menyediakan e-modul pelatihan yang dapat digunakan sebagai bahan referensi mandiri. Peserta turut memperoleh rekaman pelatihan, sehingga materi yang telah disampaikan dapat dipelajari kembali sesuai dengan kebutuhan.

Fasilitas akses mengulang kelas juga diberikan agar peserta memiliki kesempatan memperkuat pemahaman terhadap materi. Selain itu, peserta bergabung dalam Grup Bina Alumni ESAS Management sebagai ruang untuk membangun jaringan profesional, bertukar informasi, dan memperoleh pembaruan mengenai program pengembangan kompetensi berikutnya.

Melalui Pelatihan Basic Sharia Banking, ESAS Management berharap peserta dapat memperoleh pemahaman awal yang terstruktur mengenai ekonomi dan perbankan syariah. Kompetensi tersebut diharapkan membantu peserta menjadi lebih siap menghadapi perkembangan industri keuangan yang terus bertumbuh, beragam, dan membutuhkan sumber daya manusia yang berintegritas.

Bagi mahasiswa, pelaku usaha, tenaga perbankan, dan masyarakat yang ingin meningkatkan wawasan mengenai prinsip, produk, kepatuhan, serta operasional perbankan syariah, segera hubungi ESAS Management—PT ESAS Edukasi Indonesia untuk memperoleh informasi dan mendaftarkan diri pada Pelatihan Basic Sharia Banking (CBSB) periode berikutnya. Tingkatkan kompetensi bersama trainer berpengalaman dan persiapkan diri untuk mengambil peluang karier di industri keuangan syariah.

 

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version