Jakarta, 07 Februari 2026 ESAS Management sukses melaksanakan Pelatihan Basic Legal Officer dengan diikuti oleh 4 peserta dari berbagai macam latar belakang dan domisili. Selain itu pelatihan ini juga di moderatori oleh Siti Khurriyyah. ESAS Management menghadirkan fasilitator yang sudah berpengalaman dibidang tersebut yaitu beliau bernama bapak Muhammad Bayu Firmansyah S.H., M.H. Beliau adalah seorang advokat dan konsultan analis hukum.
Sebelum pemaparan materi dilaksanakan Siti Khurriyyah selaku moderator atau kerap di sapa Ria Tersebut menjelaskan apa itu ESAS Management. “ESAS Management yang dinaungi oleh PT Esas edukasi Indonesia merupakan lembaga pendidikan, pelatihan dan sertifikasi untuk menciptakan alumni yang kompeten di bidangnya.

Basic Legal Officer adalah individu yang memiliki pengetahuan dasar di bidang hukum dan bertugas membantu organisasi dalam mengelola aspek legal secara administratif dan preventif. Posisi ini umumnya tidak berfokus pada litigasi berat, tetapi lebih pada pendampingan hukum awal, pengelolaan dokumen hukum, serta pemberian dukungan terhadap pengambilan keputusan organisasi agar sesuai dengan ketentuan hukum.
Peran Basic Legal Officer sangat penting dalam mendukung kelancaran operasional organisasi. Beberapa tugas utama yang dijalankan antara lain:
1. Membantu penyusunan dan penelaahan dokumen hukum, seperti kontrak kerja sama, perjanjian, dan nota kesepahaman (MoU).
2. Melakukan identifikasi dan mitigasi risiko hukum yang mungkin timbul dari kebijakan atau kegiatan organisasi.
3. Memastikan kepatuhan organisasi terhadap peraturan perundang-undangan, baik di tingkat nasional maupun sektoral.
4. Mengelola arsip dan dokumentasi hukum agar tertata dan mudah diakses saat dibutuhkan.
5. Memberikan pendapat hukum dasar (legal opinion) sebagai bahan pertimbangan manajemen atau pimpinan.
